Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Nala di Lebong Menurun

Kamis 12-09-2019,12:57 WIB

BETVNEWS - Oprasi Patuh Nala 2019 yang dilaksanakan Polres Lebong 29 Agustus hingga 11 September 2019 resmi berakhir. Tercatat sebanyak 289 pengendara pelanggar lalulintas diwilayah hukum Polres Lebong dikenakan sanksi tilang oleh petugas. Jika dibandingkan dengan hasil operasi Patuh Nala 2018 lalu, jumlah ini mengalami penurunan. Dimana di tahun 2018 ada 356 pelanggar yang dikenakan tilang dalam operasi yang sama. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.IK melalui Kasat Lantas IPTU Panehan WS menjelaskan menurunnya angka tilang menunjukkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas meningkat. "Penurunan sanksi tilang mencapai angka 20 persen lebih, " kata Panehan. Ditambahkan Panehan, sanksi tilang paling banyak diberikan kepada pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah mencapai 63 pelanggar. Selain itu, pelanggaran lain yang menonjol adalah pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dengan jumlah mencapai 55 pengendara. "Selama operasi Patuh Nala dilaksanakan masih ditemukan anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran lalulintas, " tambah Panehan. Dengan berakhirnya operasi ini, lanjut Kasat, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Dilakukannya penegakan hukum diharapkan bisa mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas. "Diharapnya tertib lalulintas dapat dijadikan sebagai budaya oleh masyarakat, " singkatnya. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait