Dipadati Ratusan Wali Murid yang Protes, Disdikbud Bengkulu Perpanjang SPMB 2026 hingga 6 Juni

Dipadati Ratusan Wali Murid yang Protes, Disdikbud Bengkulu Perpanjang SPMB 2026 hingga 6 Juni

Dipadati Ratusan Wali Murid yang Protes, Disdikbud Bengkulu Perpanjang SPMB 2026 hingga 6 Juni--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mendadak diserbu ratusan calon murid beserta wali murid pada Jumat (5/6/2026).

Kedatangan massa dalam jumlah besar ini bertujuan untuk mengadukan nasib serta meminta solusi konkret atas sengkarut kendala teknis yang mereka hadapi saat mengakses pendaftaran online Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Di lapangan, beragam keluhan krusial dilaporkan melanda para pendaftar. Mulai dari sertifikat jalur prestasi yang mentok belum terkurasi oleh dinas, data calon murid jalur afirmasi yang terlempar dari sistem kategori desil kemiskinan, hingga kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca sama sekali oleh sistem digital.

Merespons kepanikan wali murid, Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, angkat bicara. Dirinya meluruskan bahwa kendala yang dialami sebagian besar calon siswa tersebut bukan dipicu oleh jebolnya sistem pendaftaran aplikasi, melainkan akibat ketidaksesuaian dokumen yang diunggah (upload) oleh para pendaftar.

"Sebagian besar kendala bukan berasal dari sistem, tapi banyak dokumen yang diunggah tidak sesuai ketentuan, bahkan kami menemukan sertifikat prestasi yang tidak tercantum dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT), sehingga tidak dapat diverifikasi," urai Zulhendri.

BACA JUGA:Beri Deadline 1 Hari, Dispar Minta Pedagang Pantai Panjang Bongkar Tenda Liar atau Diangkut Satpol PP

BACA JUGA:Laka Maut di Tanjakan Air Dikit Mukomuko, Ibu Selamat Namun Anak Tewas Terlindas Truk

Guna mengurai benang kusut tersebut, Disdikbud Provinsi Bengkulu langsung menyiagakan posko pengaduan terpadu dengan menerjunkan panitia khusus. Petugas dikerahkan untuk melakukan pendampingan one-on-one kepada wali murid melalui sistem antrean meja pelayanan agar penanganan berjalan tertib.

Melihat masih masifnya jumlah peserta yang terjebak kendala administrasi di lapangan, Zulhendri mengumumkan kebijakan darurat berupa perpanjangan masa pendaftaran demi menyelamatkan hak pendidikan calon siswa.

"Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 5 Juni 2026. Namun karena masih banyak peserta yang membutuhkan pendampingan dan penyelesaian masalah administrasi, masa pendaftaran kami perpanjang hingga 6 Juni 2026," tegasnya.

Zulhendri menambahkan, perpanjangan waktu yang mepet ini sengaja diberikan sebagai jaminan agar seluruh calon murid di Bumi Rafflesia memiliki hak dan kesempatan yang setara tanpa ada yang dirugikan oleh sistem.

Dampak dari kendala ini dirasakan langsung oleh Yurisman, salah seorang wali murid asal Kabupaten Bengkulu Utara. Dirinya mengaku terpaksa menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdikbud provinsi akibat data Kartu Keluarga (KK) miliknya tertolak otomatis oleh sistem.

"Kartu Keluarga kami baru diterbitkan dan belum satu tahun, sehingga tidak terbaca oleh sistem. Karena itu kami datang langsung untuk meminta bantuan dan mencari solusi agar proses pendaftaran anak kami bisa tetap dilanjutkan," keluh Yurisman.

BACA JUGA:Soroti Juknis SPMB 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Kecurangan

BACA JUGA:Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, DPRD Provinsi Bengkulu Gandeng APH

Melalui penambahan napas waktu pendaftaran serta intervensi layanan tatap muka dari panitia, proses verifikasi data SPMB 2026 diharapkan dapat tuntas tanpa hambatan berarti, sehingga seluruh calon siswa bisa berkompetisi secara sehat memperebutkan kursi di SMA maupun SMK impian mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait