BACA JUGA:Disperindagkop Seluma Ingatkan Pedagang Tidak Menaikkan Harga Sembako
Adapun percepatan perekeman e-KTP ini sebagai langkah tepat agar saat mendekati Pilkada 2024 nanti, seluruh masyarakat sudah bisa menyalurkan hak suaranya.
"Kami jalin kerjasama dengan pihak sekolah dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, perekaman tidak hanya dilakukan untuk anak usia 17 tahun tetapi juga usia 16 tahun namun memasuki 17 tahun," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.
(Jalu)