BENGKULU, BETVNEWS - Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah pondok di Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.
Penganiayaan menyebabkan sepasang mantan suami istri menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Argamakmur, akibat luka sajam yang di alami
Kronologis kejadian, bermula pada hari Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 WIB.
Dimana korban berinisial M-S (50) pergi ke sawah dikarenakan mendapatkan kabar pondok sawahnya terbakar.
BACA JUGA:Turnamen Badminton Walikota Cup Peringatan HUT RI ke-79, Perebutkan Hadiah Rp15 Juta
BACA JUGA:Pamsimas Rusak, Sejumlah Desa di Seluma Terancam Kesulitan Air Bersih
Namun saat di perjalanan, korban bertemu dengan E-S (45) yang merupakan mantan istrinya.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok yang disinyalir karena pelaku E-S tidak mau berpisah dari M-S.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi di Kalangan Pelajar, Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI
BACA JUGA:5 Resep Olahan Ayam Pedas dan Gurih, Lezatnya Bikin Lidah Bergoyang
"Keduanya mantan pasutri tersebut menjalani perawatan di RSUD Kota Argamakmur. Kedua belah pihak sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu Utara untuk didalami penyebab kejadiannya," kata Iptu Nofriyanti.
Atas kejadian ini, keduanya mengalami luka bagian kepala dan tangan, akibat sajam. Selain itu, pondok di sawah juga habis terbakar dan seekor ternak sapi dalam kondisi mati. Akibat luka di bagian leher.