Terpilih Secara Aklamasi, Wibowo Susilo Kembali Jabat Ketua SMSI Provinsi Bengkulu 2024-2029

Selasa 13-08-2024,19:00 WIB
Reporter : Gue
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke I di salah satu Hotel Kota Bengkulu, Selasa 13 Agustus 2024.

Musyawarah Provinsi SMSI Bengkulu ini, juga membahas program kerja kedepan serta menyusun dan membahas kepengurusan hingga 5 tahun yang akan datang.

Salah satu agenda yang dilakukan adalah untuk melakukan pemilihan Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, dimana diketahui bahwa sebelumnya dipimpin oleh Wibowo Susilo.

BACA JUGA:Musim Kemarau, 40 Hektar Lahan Sawah di Seluma Alami Kekeringan

Lantaran kembali dipercaya oleh anggota SMSI, akhirnya Wibowo Susilo kembali terpilih untuk memimpin SMSI Provinsi Bengkulu hingga 2029 mendatang, dimana dirinya terpilih secara aklamasi.

Wibowo Susilo mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya ditunjuk oleh Ketua SMSI pusat untuk memimpin organisasi tersebut di Provinsi Bengkulu. Akan tetapi, untuk saat ini dirinya kembali terpilih secara demokrasi dan kepercayaan semua pengurus dari Kabupaten.

BACA JUGA:KPU: 2 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu Mundur untuk Maju Pilkada

"Terimakasih telah memberikan amanah ini kembali kepada saya, tentu akan kita lakukan secara bersama dan kedepan harapannya semakin baik lagi," ungkap Wibowo Susilo, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu terpilih.

Lanjutnya, bahwa dirinya akan terus melakukan sinergi yang baik kepada PWI Provinsi Bengkulu, guna untuk meningkatkan profesionalisme maupun peningkatan kualitas para wartawan.

BACA JUGA:Penggunaan IKD di Kota Bengkulu Capai 7,8 Persen, Disdukcapil: Target 30 Persen

Karena pentingnya kompetensi dari seorang wartawan atau penulis, maka dirinya akan terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), agar wartawan yang mengemas informasi memang berkompeten pada bidangnya.

"Nanti pasti akan terus berkomunikasi kepada PWI, bagaimana kemudian terus kita dorong pelaksanaan UKW di Provinsi Bengkulu," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoaks

Selain itu, kedepan dirinya juga akan mendorong Media yang tergabung di SMSI untuk terdaftar secara legal di Dewan Pers. Sehingga tidak ada lagi media yang tidak diakui secara sah keberadaannya.

"Tentu seluruh media yang tergabung di SMSI, harus kita dorong untuk melengkapi berkas dan syarat agar terdaftar di Dewan Pers," demikian sampainya.

Kategori :