BETVNEWS,- Sat reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan T-I (24), warga Padang Jaya yang merupakan pelaku pencurian disebuah toko milik Puja Wati (36) warga desa Gunung Alam kecamatan Kota Argamakmur.
Kasat reskrim polres Bengkulu Utara, Jerry Antonius Nainggolan menyampaikan, kejadian bermula saat pelaku dengan membawa anaknya berpura-pura belanja ditoko korban pada tanggal (13/9) lalu, pelaku seolah-olah membeli bermacam macam jenis perlengkapan dapur. Ketika pemilik toko lengah sibuk dengan belanjaannya pelaku mengambil barang berharga milik korban.
"Pelaku membawa anaknya, berpura pura belanja bermacam macam alat dapur, ketika pemilik toko sibuk, pelaku mengambil barang berharga korban," ujarnya.
Jerry menambahkan, karena korban curiga dengan gerak gerik pelaku. Korban pun melaporkan pelaku kepihak berwajib dan kemudian diamankan dikediamannya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu buah atm buku tabungan, anting-anting dan liontin emas seberat 4 gram.
"Pelaku telah lima kali beraksi diberbagai toko yang ada di Bengkulu Utara," jelasnya.
Jerry melanjutkan, dari pengakuan pelaku uang hasil dari curiannya tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 jonto 65 KUHP.
(Doni Andaresta)