Daftar 18 Paskibraka 2024 yang Harus Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, BPIP: Mereka Sukarela

Kamis 15-08-2024,11:50 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Tercatat ada 18 anggota Paskibraka yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Hal ini mendapat komentar miring dari berbagai pihak, pasalnya dari 76 anggota Paskibraka yang akan bertugas dalam upacara peringatan HUT RI yang ke-79, 18 diantaranya mengenakan hijab.

Namun pada saat hari pengukuhan terlihat beberapa anggota Paskibraka yang awalnya berhijab melepas jilbabnya.

Hal tersebut lantas mengundang banyak perhatian dan tidak sedikit yang mempertanyakan alasan dari tindakan tersebut.

BACA JUGA:Cukup Konsumsi Teh Chamomile Ini, Dijamin Ampuh Meredakan Stres, Cek Manfaat Lainnya

BACA JUGA:5 Minuman Jus Wortel yang Perlu Dicoba, Sehat dan Segar! Cek Resep di Sini

Ada banyak informasi yang beredar bahwa 18 anggota Paskibraka yang melepas jilbab saat pengukuhan di IKN karena dipaksa, dengan alasan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024.


--Sumber foto: (Web/solopos.com)

Menanggapi hal ini kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan bahwa tidak ada paksaan sama sekali terhadap para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan ataupun ketika upacara bendera 17 Agustus nanti.

Kepala BPIP mengatakan bahwa hal tersebut atas dasar kesukarelaan para anggota Paskibraka berdasarkan peraturan yang ada.

"Penampilan Paskibraka putri pada saat pengukuhan di IKN adalah sukarela dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujar ketua BPIP Yudian Wahyudi dikutip dari laman resmi kompas.com, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:7 Cara Alami Mengatasi Diare pada Orang Dewasa, Dijamin Efektif dan Aman, Coba Sekarang

BACA JUGA:7 Makanan yang Baik Dikonsumsi saat Diare, Nomor 2 Tak Boleh Dilewatkan

Dikatakan bahwa pada saat pendaftaran semua calon Paskibraka 2024 telah mengetahui mengenai semua peraturan termasuk tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, tak ada satupun pendaftar yang keberatan dengan aturan tersebut.

Yudian menambahkan bahwa para anggota Paskibraka secara sukarela menandatangi surat pernyataan kesediaan di atas materai Rp10.000.

Kategori :