Daftar 18 Paskibraka 2024 yang Harus Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, BPIP: Mereka Sukarela

Kamis 15-08-2024,11:50 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi

"Ketika mendaftar, setiap calon Paskibraka 2024 secara sukarela mengikuti seleksi administrasi dengan menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," sambung Yudian.

BACA JUGA:7 Gejala Diare pada Orang Dewasa yang Harus Diwaspadahi, Nomor 5 Bahaya

BACA JUGA:8 Penyebab Diare pada Orang Dewasa, Intoleransi Makanan Salah Satunya

Meskipun begitu hal ini masih menjadi perdebatan dan mendapat banyak komentar dari berbagai pihak, bahkan beberapa daerah yang mengirimkan anggota Paskibraka untuk bertugas pada HUT ke79 RI memohon untuk anggotanya dipulangkan.

Salah satunya adalah Aceh, Kesbangpol Aceh meminta untuk menarik kembali Paskibraka dari daerahnya, permintaan ini disampaikan olah Wasekjen Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) Irawan Indra.

"Kesbangpol Aceh sudah meminta untuk menarik pesertanya agar dipulangkan ke Aceh dari IKN," ujar Wasekjen PP PPI Irawan Indra dilansir dari kumparan pada, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mantan Kepsek SMK di Bengkulu Selatan Dituntut 5 Tahun Penjara Korupsi Dana BOS

BACA JUGA:Dinkes Seluma Terima 4 Unit Ambulans dari Kemenkes, Diserahkan ke Puskesmas Saat HUT RI ke-79

Selain dari Aceh, masih ada banyak anggota Paskibraka yang melepas jilbabnya pada saat pengukuhan di IKN, mulai dari anggota asal Sumatera hingga Papua.

Adapun anggota Paskibraka yang harus melapas jilbab pada saat pengukuhan di IKN adalah sebagai berikut:


--Sumber foto: (Web/Beritasatu.com)

Daftar Anggota Paskibraka yang Melapas Jilbab

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

Kategori :