Dimana dari penjelasan R-J bahwa dirinya hanya menjual Hp android yang disuruh oleh B-R warga Padang Guci kabupaten Kaur yang saat ini masih dalam proses buruan polisi.
"Tidak bang saya tidak mencuri, saya tidak pernah melakukan pencurian di SMPN 23 Seluma tersebut," ungkapnya
Alat komunikasi tersebut dijual oleh R-J kepada AL dengan harga Rp 600 ribu dari hasil penjualan tersebut, dirinya mendapatkan upah Rp 50 ribu.
"Dia bertanya kepada saya, ada yang mau beli Hp, jadi saya langsung promosikan," terusnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan tidak semata-mata percaya dengan pembelaan yang disampaikan oleh terduga tersebut.
"Yang jelas saat ini kita masih akan kembangkan terlebih dahulu, siapa tahu mereka ini adalah komplotan," ujar Iptu Noviaska.
(Wizon Paidi)