BENGKULU, BETVNEWS - Bergema darurat demokrasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Dewan Perwakilan Rezim' di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Aksi ini juga dilengkapi dengan tagar "Kawal Keputusan MK."
BACA JUGA:Maju Pilwakot Bengkulu, Pasangan 'Disuka' Daftar ke KPU di Hari Kedua
Presiden Mahasiswa Unib, Parlaungan Hutasuhut, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap adanya rapat antara DPR RI dan Pemerintah yang diduga akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.
"Kami turun ke jalan bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi kami sudah muak dengan rezim saat ini," ujar Parlaungan.
BACA JUGA:Maling Curi 4 Ekor Ayam Bangkok Milik Warga Bumi Ayu, Berhasil Kabur Saat Hendak Diringkus
Ia menilai selama masa pemerintahan Joko Widodo, banyak aturan diubah untuk memudahkan keluarga dalam memegang kekuasaan.
"Demokrasi telah hancur dan reformasi hilang, hanya untuk keluarga Joko Widodo. Penguasa bekerja sama dengan oligarki," tegasnya.
Parlaungan menambahkan bahwa aksi ini adalah pemicu untuk mobilisasi aksi yang lebih besar ke depan.
Mereka berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk menegakkan hak-hak demokrasi.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan, Polres Seluma Siapkan 250 Personel Pengamanan Pilkada 2024
"Kami mengajak semua elemen untuk bergabung dalam aksi yang lebih besar ke depan demi menyelamatkan demokrasi. Kami memastikan Bengkulu tidak akan tinggal diam," tambahnya.
BACA JUGA:13 Pejabat Bengkulu Utara Dirotasi, Berikut Daftarnya
Pernyataan aksi mahasiswa meliputi: