1. Mengecam segala upaya untuk melenggangkan politik dinasti melalui penyalahgunaan kekuasaan.
2. Menolak praktik politik dinasti yang semakin marak di Indonesia.
3. Menuntut pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan keputusan MK yang bersifat final.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan Nasional di Pasar Kepahiang Selalu Rusak
4. Mengajak seluruh mahasiswa serta elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024.
5. Mengutuk keras segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan eskalasi gerakan massa yang lebih besar lagi.
(Ilham)