BENGKULU, BETVNEWS - Sempat buron selama 3 minggu, J-K (16) DPO pembacokan yang mengakibatkan satu anggota Polres Seluma Briptu Sony Bintang Alfalah meninggal dunia berhasil diamankan.
J-K diamankan di area perkebunan di Hulu Gema Kayu Argho Kecamatan Seluma Utara.
Kepala UPTD DP3APPKB Seluma, Rudi Agus Setiawan mengkonfirmasi hal tersebut.
J-K salah satu terduga pelaku pembacokan anggota Polres Seluma merupakan anak di bawah umur berusia sudah diamankan di Satreskrim Polres Seluma, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:5 Efek Samping Rematik Bagi Tubuh, Mampu Mengancam Kesehatan Sendi Jika Tidak Segera di Atasi
BACA JUGA:Begini Cara Mencegah Rematik Kambuh, Dapat Teratasi dengan 6 Metode Ini
"Iya, J-K DPO pembacokan anggota Polres Seluma yang melarikan diri saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Seluma dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rudi Agus Setiawan, Jumat 23 Agutus 2024.
Ditambahkannya, dari penyelidikan sementara J-K mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan 2 anggota Kepolisian Polres Seluma bersama dengan almarhum ayah kandungnya Ardan.
"Waktu kami berikan pendampingan saat di BAP sementara ini, pelaku JK mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan anggota Kepolisian Polres Seluma," tambahnya.
BACA JUGA:Ribut di Warung Tuak, Pemuda Warga Kota Bengkulu Terluka Akibat Sajam
BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Uang Masjid, Ketua BKMM Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lebih lanjut, Rudi menerangkan kronologi pengamanan J-K berawal pada Kamis 22 Agustus 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
Honi dari pihak keluarga dan saudaranya yang lain, melakukan pencarian terhadap J-K ini di area Perkebunan Gena Kayu Argho Kecamatan Seluma Utara.
Kurang lebih 6 jam melakukan pencarian, akhirnya ditemukan tanda bekas makanan kelapa yang baru dibuka, yang diduga dilakukan oleh J-K.