Pada saat akan diamankan terduga pelaku mengetahui kedatangan personil subdit l lalu bersembunyi diatas plafon rumahnya namun akhirnya berhasil dibekuk.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket di tempat kerjanya, yaitu di Toko Alumunium yang beralamat di Jalan Dp Negara, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Berdasarkan hasil introgasi terduga pelaku C-O mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp2.500.000 dari P-O yang dikenalnya sebatas telepon.
BACA JUGA:Paslon DISUKA Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHD Kota Bengkulu
BACA JUGA:4 Efek Samping Konsumsi Kemiri Berlebihan, Salah Satunya Sebabkan Keracunan
"Awalnya kita mengamankan terduga pelaku S-L, lalu kita kembangkan dan kita dapatkan pelaku C-O, C-O saat akan kita amankan berusaha sembunyi dengan naik ke atas plafon rumah, tapi berahasil kita temukan, dan dari hasil interograsi kita kepada A-O, kita temukan pelaku lain berinisial P-O dan saat ini masih dalam pengejaran," kata AKBP Tonny Kurniawan.
(Imron)