BETVNEWS,- Sampai dengan awal Oktober ini, capai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercapai sebesar Rp 1, 4 miliar dari target Rp 4 miliar. Kabid Pendapatan Darmawan Julianto, mengatakan bahwa, sebelumnya telah dilakukan evaluasi pada tahapan pemungutan pajak ini.
Pihak BPKD telah mengumpulkan seluruh Camat untuk menyampaikan ke desa agar dapat menyelesaikan tunggakan PBB tersebut.
"Sebelumnya kita sudah Rakor bersama seluruh camat. Dari capaian sebelumnya Rp600 juta. Sekarang sudah mencapai Rp1, 4 miliar," kata Darmawan.
Disampaikan bahwa dari data yang ada, Kecamatan dengan capaian PBB tertinggi yaitu Kecamatan Seluma Barat yang sudah mencapai 70 persen. Sedangkan Kecamatan paling kecil capaiannya yaitu Kecamatan Seluma Timur yang baru mencapai 18 persen. Untuk Kecamatan Lubuk Sandi capaiannya baru 30 persen.
"Masih ada waktu tiga bulan lagi, kita berharap agar seluruh target PBB tercapai," ujarnya.
Ditegaskan bahwa sesuai Perbup nomor 40 tahun 2018 tentang tata cara pembagian ADD. Maka, bagi desa yang tidak menyelesaikan tunggakan PBB di desanya, maka untuk ADD tahap tiga akan ditunda pencairannya. Namun, bagian pendapatan tentu akan mempertimbangkan lagi terkait penundaan pencairan ADD tahap ketiga ini. Kemungkinan, penundaan ini akan diberlakukan untuk desa yang memang capaian PBB nya masih nol persen.
"Sesuai Perbup nomor 40 tahun 2018 tentang tata cara pembagian ADD. Maka pencairan ADD tahap ketiga ditunda dulu realisainya. Kemudian, akan kita bahas lagi bersama pihak Kecamatan untuk sanksi penundaan realisai ADD ini," tegasnya.
Disampaikan bahwa yang dilakukan penundaan itu hanya lah Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Seluma, sedangkan untuk DD yang bersumber dari APBN, tidak mungkin ditunda realisainya.
(Wizon Paidi)