
BACA JUGA:Usulan Bantuan Benih Ikan, Dinas Perikanan Seluma Sebut Masih Tahap Verifikasi
"Alokasi disabilitas yang kosong atau tidak terdapat pelamar hingga hari terakhir pendaftaran. Maka, sesuai dengan kriteria atau kualifikasi pendidikan dan jabatan nantinya akan ada optimalisasi atau bisa di isi oleh non disabilitas," jelasnya.
BACA JUGA:Anti Gagal! Ini 3 Resep Olahan Donat Empuk dan Enak, Wajib Dicoba di Rumah
BACA JUGA:Suka Konsumsi Bawang Goreng? Cek Dulu Manfaat Baik bagi Kesehatan Tubuh Ini
Kemudian perlu diketahui juga, sesuai dengan jadwal pendaftaran akan berakhir pada 6 september 2024 mendatang dan pengumuman hasil seleksi administrasi yaitu tanggal 14 hingga 17 September 2024.
Sedangkan, terkait alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Pemkab Bengkulu Utara telah mengusulkan sebanyak 200 kuota.
Diharapkan usulan yang disampaikan tersebut dapat diakomodir 100 persen olehe Kemenpan RB.