BENGKULU, BETVNEWS - Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor milik penjual ikan hias yang berlokasi di Jalan Durian Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.
Sepeda motor dengan merk Yamaha Mio Soul milik Febri Herdiansyah (47) digasak maling saat korban sedang memberi makan ikan hias miliknya.
BACA JUGA:Pemkot Imbau Masyarakat Kota Bengkulu Waspada Potensi Musibah Gempa Megathrust
Saat ditemui di kediamannya, korban Febri Herdiansyah menjelaskan kronologi kejadian.
Bermula di siang hari, dirinya sedang asyik mengurus ikan hias miliknya untuk dijual kembali.
Saat itu, sepeda motor tersebut masih terlihat di teras rumah.
BACA JUGA:Polres Seluma Siapkan 4 Personel untuk Kawal Bacalon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024
Berselang 30 menit, dirinya mendengar ada suara motor yang melaju kencang keluar dari teras rumahnya.
Saat diperiksa ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat sebelumnya.
BACA JUGA:50 Persen Sawah di Desa Air Latak Mengalami Gagal Panen Akibat Hama
Setelah itu korban mencoba mencari istrinya yang dia kira motor tersebut dibawa istrinya, namun ternyata istri korban sedang tidur.
"Waktu itu saya sedang mengurus ikan hias, mendengar ada suara motor keluar dari rumah saya kaget soalnya melaju sangat kencang, langsung saja saya cek teras rumah, ternyata benar motor saya sudah tidak ada lagi. Saat saya tanya istri saya dia tidak tau karen saat itu istri saya lagi tidur," ujar korban Febri Herdiansyah.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Singgung Jaringan Cakada: 10 Tahun di Kota Bengkulu Tanpa Megaproyek dari APBN
Setelah mengetahui bahwa sepeda motor tersebut dibawa kabur maling, korban berusaha mengejar namun kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.