Digerebek Warga, Kades Air Teras Seluma Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

Senin 02-09-2024,17:06 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Warga desa Air Teras Kabupaten Seluma melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat Armen Jayadi atas dugaan asusila pasca penggerebekan beberapa waktu yang lalu.

Pemda Seluma melalui Sekretaris Daerah memastikan akan menurunkan tim untuk melakukan pembuktian dari laporan asusila yang dilaporkan oleh warga setempat.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Alami Deflasi Ketiga Kalinya, Penyebab Didominasi Komoditas Pangan

"Tindak lanjut laporan warga adalah menurunkan tim untuk mencari bukti. Baik itu memintai keterangan warga pemerintahan desa termasuk kepala desa sendiri. Inspektorat dan PMD lah yang akan ke lapangan untuk pencari bukti ini," kata Sekretaris Daerah, H Hadianto, Senin 2 September 2024.

Sebelumnya warga beserta saksi mendatangi PMD Seluma untuk menyampaikan laporan akan dugaan asusila oleh Kepala Desa Air Teras, Armen Jayadi. Selain itu juga, warga mendesak kades mereka segera diberhentikan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Anggaran Rp900 Juta untuk Seragam Olahraga Gratis

Sofyan yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Air Teras selaku pelapor mengatakan, jika kedatangan mereka ke kantor Bupati Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diajak untuk rapat bersama tim dan dihadiri langsung oleh Sekda. 

"Sekda sudah pastikan untuk tim Inspektorat dan PMD untuk mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi langsung," ujarnya.

BACA JUGA:Dukung Transformasi Kesehatan, Pemkot Bengkulu Upayakan Pengaktifan Kembali Peran Posyandu

Dengan membawa sejumlah bukti, mereka melaporkan ulah kepala desanya yang diduga melakukan perbuatan asusila. 

Bahkan perbuatan kades mereka dinilai sudah tidak dapat menjadi panutan suri tauladan bagi masyarakat. 

BACA JUGA:182 Kepala Desa Tak Kunjung Dikukuhkan, Ketua APDESI Seluma Sambangi Pemkab Seluma

Hal ini lantaran, oknum kades tersebut sudah melanggar norma adat dan agama usai digerebek oleh massa ketika kedapatan berduaan di dalam kamar rumah seorang janda beranak 2, yang merupakan warga satu desa dengan sang oknum kepala desa. 

Aksi penggerebekan tersebut telah terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Ketua PT Bengkulu Humuntal Pane Memasuki Masa Purnabakti: 41 Tahun Pengabdian

Kategori :