Joni Haryadi Thabrani Resmi Dilantik Jadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

Senin 02-09-2024,19:07 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi melantik dan mengambil sumpah janji terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Balai Kota Merah Putih, Senin 2 september 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dihadiri oleh Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:Digerebek Warga, Kades Air Teras Seluma Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

Pelantikan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN, dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usai pelantikan, Arif menyampaikan selamat kepada Joni Hariyadi yang telah dilantik menjadi Kadinkes.

BACA JUGA:Cara Gampang Bikin Kulit Wajah Sehat dan Awet Muda, Coba Lakukan 5 Hal Ini

la berharap Joni dapat mengemban amanah yang telah diberikan.

"Jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi.

Tambah Arif, ia juga berharap Joni dapat menjaga loyalitas dan integritas serta profesionalitas dalam bekerja.

BACA JUGA:Master Iwan Kaur Sebut Cuaca Dapat Mempengaruhi Kegaduhan di Pilkada Bengkulu

Lebih lanjut ia menjelaskan, integritas merupakan kesesuaian sikap antara yang dibicarakan dengan yang dilakukan.

Untuk itu, ia berharap, dengan telah dilantiknya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang definitif, kinerja instansi dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Alami Deflasi Ketiga Kalinya, Penyebab Didominasi Komoditas Pangan

"Yang terpenting ialah loyalitas, integritas dan profesionalitas dalam mengemban amanah jabatan," tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, di hadapan jajaran Pemkot, Arif meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan berbagai tugas sesuai dengan tupoksi.

Kategori :