8.348 Kendaraan Perusahaan di Bengkulu Nunggak Pajak

Rabu 04-09-2024,15:24 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Sebanyak 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Akan Ikuti Bimtek Pekan Depan

"Sosialisasi secara masif juga dilakukan melalui influencer Bengkulu yang dijadikan sebagai Duta Taat Pajak. Sosialisasi ini mencakup regulasi kendaraan bermotor dengan nomor registrasi Non-BD untuk dimutasi masuk ke nomor registrasi BD melalui media massa," ujarnya.

Untuk menarik bayar pajak, wajib PKB juga diberikan reward, seperti diskon hotel, rumah makan, maupun lainnya.

Ditambah dengan rencana pembukaan pelayanan buka blokir dan bayar tilang ETLE di gerai Samsat untuk wajib PKB yang akan membayar pajak.

(Ilham)

Kategori :