BETVNEWS,- Barang bukti sebanyak 27 kendaraan roda dua berbagai merek yang disimpan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terhitung dari tahun 2010 beum diambil oleh pemilik kendaraan tersebut.
Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan rampasan Kejari bengkulu Yulita Sundari mengatakan, untuk masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diharapkan segera mengambil barang bukti yang telah selesai perkaranya hingga akhir Oktober ini. Jika tak barang bukti itu pun akan segera dilelang.
"Jika ada masyarakat yang merasa memiliki barang bukti tersebut di Kejari Bengkulu, silahkan mengambilnya dengan syarat membawa surat-surat kendaraan milik barang bukti tersebut dan akan di cek fisik dahulu," jelasnya.
(@paniidestama)