Kendala e-Meterai Eror, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Tanggal 10 September

Kamis 05-09-2024,14:53 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia tertanggal Kamis 5 September 2024, menyampaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai tanggal 10 September mendatang.

Hal ini dampak dari adanya gangguan terhadap sistem e-meterai Peruri yang membuat banyak pelamar tidak bisa melakukan pembelian dan upload dokumen persyaratan.

BACA JUGA:KPU: Hasil Verifikasi Persyaratan Bacagub dan Bacawagub Bengkulu Belum Memenuhi Syarat

Sebelumnya diketahui pendaftaran dijadwalkan berakhir pada tanggal 6 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024. 

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Saat Pergantian Musim

"Ya kita baru saja menerima surat edaran dari BKN Pusat adanya perpanjangan masa pendaftaran," kata Gunawan Suryadi, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA:98 Peserta Kontingen Bengkulu Resmi Berangkat ke PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berikut poin SE BKN Republik Indonesia terkait masa perpanjangan pendaftaran CPNS 2024.

1. Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, waktu pendaftaran untuk pelamar berlangsung pada tanggal 20 Agustus s.d. 6 September 2024 pukul 23:59 WIB.

2. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

3. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan berkaitan dengan angka 1 dan 2, maka bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 sebagaimana terlampir.

BACA JUGA:Persoalan Larangan Meliput, Hearing PWI Rejang Lebong dan DPRD Mendadak Dibatalkan

4. Tahapan selanjutnya, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.

5. Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar.

Kategori :