Pemkot Tata Ulang Aset Daerah

Jumat 11-10-2019,11:10 WIB

BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu Jumat (11/10) siang menggelar rapat tentang pengelolaan aset daerah, yang selama ini kerap menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan temuan tersebut, banyak aset milik Pemerintah Kota yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu perlu dilakukan pendataan dan penataan ulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sama seperti permasalahan SDN 62 Kota Bengkulu. Tak menginginkan persoalan serupa terulang, pihaknya meminta agar seluruh OPD yang bertanggungjawab melakukan pengelolaan aset daerah untuk melakukan pembukuan dan mengurus kelengkapan dokumen, baik berupa sertifikat maupun surat resmi lainnya sebagai penguat kepemilikan aset tersebut. "Kita inventarisir terlebih dahulu, karena kita tak ingin masalah aset ini menjadi masalah di kemudian hari, seperti SDN 62," jelas Wawali, Dedy Wahyudi. Untuk diketahui, adapun aset-aset yang akan dilakukan pembukuan dan penertiban aset tersebut yakni lahan, aset bangunan yang dibangun Pemerintah Kota namun selama ini tidak termanfaatkan, aset yang dibangun Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat namun belum ada kejelasan serah terimanya, serta aset bangunan di Kota Bengkulu namun terkesan tidak bertuan. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait