Program PSR 2024: 1.675 Hektare Lahan di Bengkulu Mulai Diverifikasi Dirjen Perkebunan

Sabtu 07-09-2024,18:02 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut saat ini seluas 1.675 hektare sudah diusulkan ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan mulai diverifikasi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2024.

Dimana target pemerintah pusat yakni seluas 6.450 hektare. 

BACA JUGA:Kulit Buah Pisang Ternyata Bisa Dimanfaatkan, Ini Fakta Lainnya yang Perlu Diketahui

Tim PSR Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Hamdani mengatakan, rincian realisasi sejauh ini Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten dengan usulan terluas, yakni seluas 1.240 hektare.

Kemudian disusul Seluma 271 hektare dan Kabupaten Rejang Lebong seluas 50 hektare. 

BACA JUGA:Update jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemrpov Bengkulu: Capai 1.156 Pelamar, Cukup Meningkat

"Saat ini pengajuan sampai ke kami provinsi dan sudah dilanjutkan sampai ke Dirjen perkebunan itu berjumlah 1.675 hektare," ungkap Hamdani. 

Sementara, untuk usulan dari Kabupaten lain, saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:5.000 Tim Pemenangan Dikukuhkan, Paslon Teguh Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada Seluma

Dari catatan sementara, untuk luasan yang tengah berproses di tingkat kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Mukomuko seluas 1.220 hektare.  

"Sisanya masih tahap verifikasi kabupaten dan sebentar lagi akan dinaikkan ke Provinsi itu ada 1.220 hektare," tambahnya. 

BACA JUGA:Asisten I Setda: Pjs Bupati Seluma Ditentukan Pemprov, Bertugas Selama 2 Bulan

Untuk target keseluruhan di tahun 2024 ini, turut diungkapkan Hamdani bahwa dengan menilik potensi yang ada Provinsi Bengkulu, minimal dapat mengusulkan lahan seluas 4.000 hektare. 

"Kalau target sampai Oktober itu di angka 2.895 hektare. Inikan masih berproses di Kabupaten, mungkin kalau untuk tahun 2024 ini kita bisa mengusulkan 4.000 hektare," tutupnya.

(Abdu) 

Kategori :