BENGKULU, BETVNEWS - Setelah masa perbaikan berkas administrasi kelima paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada 6-8 September 2024 lalu, saat ini berkas hasil perbaikan paslon tengah dicek kembali kelengkapan dan keabsahannya.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan bahwa pengecakan kembali hasil perbaikan ini berlangsung hingga 14 September 2024.
BACA JUGA:30 Anggota DPRD 2024-2029 Bengkulu Utara Dilantik, Harmedi Rian Jabat Ketua Sementara
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah masih terdapat kesalahan atau kekurangan pada berkas perbaikan.
"Dari kelima paslon tersebut sudah menyerahkan hasil perbaikan, nah kami diberikan waktu tenggang sampai 14 September. Jika diperlukan kami bisa melakukan verifikasi di instansi yang mengeluarkan dokumen, dan di tanggal 13-14 September KPU Kota akan mengumumkan hasil dari verifikasi admintrasi," kata Anggi Stephensent, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Jambore Literasi Bengkulu 2024: Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda
Tambah Anggi, adapun dari pemeriksaan kesehatan semua paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
"Kalau dari cek kesehatan kita sudah mendapatkan surat dari instansi yang berwenang, lima-limanya dinyatakan memenuhi syarat," tambahnya.
BACA JUGA:Beredar Penerima KIP Jadi Tim dan Relawan Cakada di Medsos, Ini Kata Bawaslu
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad saat diwawancara beberapa waktu lalu.
"Berkenaan dengan pemeriksaaan kesehatan, semuanya memenuhi syarat. Dari pemeriksaan dokter disimpulkan tidak ditemukan ketidakmampuan. Jenis pemeriksaan teridiri dari 3 macam yaitu pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan Narkob dan semuanya lolos," ungkap Rayendra Pirasad.
BACA JUGA:Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Seluma Diminta Serahkan Foto untuk Dipasang di Surat Suara
Rayendra melanjutkan bahwa setelah tahap pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan, KPU akan tahap perbaikan berkas persyaratan pada 6-8 September.
Dilanjutkan dengan tahap penelitian perbaikan 9-14 September, pengumuman hasil 13-14 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
BACA JUGA:Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya