BENGKULU, BETVNEWS - Meskipun replanting perekebunan sawit sudah diusulkan ke Kementrian Pertanian sejak awal tahun 2024.
Namun sampai saat ini terkait replanting atau peremajaan melalui penanaman kembali sawit di Kabupaten Seluma belum ada kejelasan.
Padahal tahun 2024 ini segera berakhir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial mengatakan bahwa Dinas Pertanian sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani.
BACA JUGA:Warga Terdampak TWA Pantai Panjang Bengkulu Kawasan Pringgading Dibebaskan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Jembatan Desa Simpang Putus Tak Kunjung Dibangun, Begini Respon Bupati Erwin
Dengan jumlah lahan yang diusulkan mencapai 300 hektar lebih dilengkapi dengan dokumentasi serta lahan pertanian sawit milik masyarakat yang sudah memasuki kriteria untuk di replanting.
"Sampai saat ini untuk kuota replanting sawit masih belum jelas. Namun sesuai permintaan dari kementrian, kami sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani. Dengan luasan lahan sekitar 300 hektar untuk di replanting," kata Arian Sosial, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA:Mengandung Kolagen Tinggi, Ini 7 Daftar Makanan yang Wajib Kamu Konsumsi Agar Kulit Awet Muda
BACA JUGA:Selain Buahnya, Ini 7 Manfaat Kulit Manggis yang Sayang Dilewatkan, Kamu Perlu Tahu
Menurutnya, program replanting merupakan program kementrian. Dimana setiap lahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 juta.
Untuk pelaksanaan replanting dimulai dari tumpang ciping atau penebangan hingga pematangan lahan dan penanaman kembali.
Adapun anggaran tersebut diserahkan dalam bentuk kegiatan oleh kementrian.
BACA JUGA:Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Berpeluang Dibuka untuk Pendaftar Luar Daerah