Makin Mudah, Bapenda Kota Bengkulu Segera Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak Melalui Smartphone

Senin 16-09-2024,19:47 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat, khususnya para wajib pajak untuk membayar pajak.

Oleh sebab itu, Bapenda Kota Bengkulu segera meluncurkan aplikasi pembayaran pajak online pada Oktober mendatang. 

BACA JUGA:Laporan Dugaan Penyelewengan DD Tebat Siabun Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Ini Kata Inspektorat

Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak hanya dengan menggunakan smartphone.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mengurangi antrean di kantor Bapenda Kota Bengkulu atau di bank. 

Selain itu, juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

BACA JUGA:Pengendara Diharap Hati-hati! Ada Aktivitas Galian Pipa SPAM Kobema di Jalan Bengkulu-Tais

Aplikasi yang namanya masih direncanakan ini, nantinya memfasilitasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hotel.

"Dalam upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Bapenda akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak pada bulan depan. Aplikasi ini akan tersedia di Play Store," kata Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. 

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Usut Keterlibatan Kades Deklarasi Dukungan ke Cakada di Satu Acara

Tambah Nurlia, aplikasi akan terintegrasi dengan berbagai bank-bank BUMN dan BUMD yang sudah akrab di telinga masyarakat seperti, Bank Bengkulu, Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan BTN.

"Bank-bank tersebut sudah memiliki sistem yang mumpuni, diharapkan melalui kerjasama ini, proses pembayaran diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan cepat," tambahnya.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini 5 Bahaya Gigitan Kecoa yang Bisa Terjadi pada Tubuh

Lanjut Nurlia, selain kemudahan akses, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Karena tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak yang disebabkan tidak ada waktu atau malas mengantre, sebab semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan praktis melalui smartphone.

Kategori :