BENGKULU, BETVNEWS - Kasus asusila di dunia pendidikan Kota Bengkulu kembali terulang, pelakunya adalah seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Kota Bengkulu, berinisial M-A (31), dengan tega mencabuli muridnya sendiri.
Atas perbuatannya pelaku ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu di rumahnya dan langsung digandang ke Mako Polresta Bengkulu pada Jumat 13 September 2024.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Kedondong bagi Kesehatan Tubuh, Dipercaya Dapat Menjadi Obat Batuk
IPTU Endang mengatakan, pelaku berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.
“Benar, informasi yang kami terima dari unit PPA Polresta Bengkulu telah mengamankan oknum di sekolah tersebut. Kini pelaku masih dalam penyelidikan oleh petugas,” kata IPTU Endang, Rabu (18/09/24).
BACA JUGA:Begini 5 Cara Mengolah Madu Jadi Obat Tradisional, Khasiatnya Ampuh Mengatasi Radang Hingga Batuk
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Minuman Herbal dengan Campuran Madu, Punya Segudang Manfaat Untuk Kesehatan
Kasus tindak pidana asusila tersebut diketahui terjadi gedung Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada 7 September 2024. Korban ketika itu berniat mengambil minyak kayu putih karena mengalami sakit perut.
Setiba di dalam UKS, datang pelaku langsung menarik tangan korban dan mendorongnya ke atas kasur.
Saat itu korban sempat melawan dengan menjambak rambut pelaku, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.
BACA JUGA: Waspadai 6 Ciri Ginjal Kotor Ini, Salah Satunya Rasa Lelah Berlebih