BETVNEWS,- Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi menanggapi pernyataan Dewan Seluma, terkait dengan anggaran Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Dimana anggaran yang telah disepakati dengan nilai Rp 25,5 juta, dinilai terlalu boros oleh anggota DPRD Seluma.
Namun hal ini langsung dibantah olehnya, menurutnya bahwa anggaran tersebut sudah sangat minim sekali, bahkan hampir setengah dari anggaran tersebut habis untuk pembayaran gaji PPK dan PPS.
"Itu sudah sangan minim, bagaimana mungkin dikatakan boros, untuk bayar gaji PPK dan PPS saja kita habis hingga Rp 13,8 Miliar," sampai Sarjan Efendi.
Menurut Sarjan bahwa pihaknya telah melakukan perumusan dengan sangat telitih, terkait dengan anggaran tersebut jadi dirinya yakin bahwa apa yang telah disepakati tersebut, tidak akan terjadi kesalahan.
"Itu sudah kita rumuskan dengan sangat telitih, dan saya rasa tidak akan ada lagi keborosan seperti yang dikatakan tersebut," terusnya.
Sarjan Efendi melanjutkan, bahwa anggaran tersebut sudah tidak bisa lagi diganggu gugat, lantaran memang sudah disepakati dengan telah ditandatangani Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), oleh Pemda Seluma dan KPU.
"Saya rasa itu sudah tidak bisa diganggu gugat, karena setelah penandatanganan itu akan segera kita sampaikan ke DJPB Bengkulu," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)