BETVNEWS,- Tindak kejahatan penipuan yang mengatas namakan aparat kepolisian kembali terjadi dikabupaten Mukomuko, kali ini dialami kepala Desa Selagan Jaya SP3 kecamatan Kota Mukomuko, Sumanto.
Sumanto mengalami kerugian sebesar Rp. 25 juta setelah dirinya dihubungi oleh orang yang mengaku kapolsek Kota Mukomuko dan minta untuk dipinjamkan sejumlah uang. Naas, korban yang terlanjur percaya dan langsung meminta menantunya, Wahyu untuk mentransfer sejumlah uang tersebut.
"Saya diperintahkan oleh mertua saya untuk mentransfer uang kepada orang yang mengaku kapolsek kota tersebut, dan langsung saya kirim ke rekening atas nama Siti Karyanti," ungkap Wahyu.
Wahyu juga mengatakan, ia sadar kalau itu penipuan saat bapaknya menelpon ke nomer Kapolsek Kota yang asli dan mengatakan bahwasanya dirinya tidak pernah meminta dikirimkan sejumlah uang tersebut.
"Setelah dikirim, bapak menelpon nomer Kapolsek yang asli, dan ternyata beliau tidak pernah meminta dikirimkan uang itu, dan setelah itu kami langsung melaporkan penipuan tersebut ke Polres Mukomuko," tambah Wahyu.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Ahmad Muzri Muszi membenarkan adanya laporan penipuan yang mencatut nama Kapolsek Kota Mukomuko.
"Memang benar, kita menerima adanya laporan penipuan dengan pencatutan nama Kapolsek, dan saat ini kita sedang mendalaminya," tutup Kasat. (Jemiand)