BENGKULU, BETVNEWS - Tim Hukum pasangan calon Rohidin-Meriani berencana melaporkan kasus pencatutan nama ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Hal ini bermula dari pengaduan warga Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, bernama Rahmad dan keluarganya, yang mengaku namanya dicatut sebagai pengirim surat penolakan terhadap pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu 2024.
BACA JUGA:8 Kegiatan Positif Ampuh Meredakan Stres, Buat Pikiran Makin Tenang dan Rileks
"Selain namanya dicatut, tanda tangannya juga dipalsukan dalam surat yang diajukan ke KPU. Pak Rahmad meminta pendampingan kami karena khawatir akan situasi ini," kata Aizan Dahlan, SH, anggota tim kuasa hukum Rohidin-Meriani, saat melakukan klarifikasi di KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:PON XXI 2024 Aceh-Sumut Resmi Berakhir, Kontingen Bengkulu Raih 7 Medali Perunggu
Aizan menegaskan, pihaknya akan segera melapor ke Bawaslu Provinsi Bengkulu mengenai pencatutan nama Rahmad.
Mereka berharap agar kasus ini terungkap, termasuk identitas pelaku dan tujuannya.
"Kami akan melaporkan ke Bawaslu agar situasi ini menjadi jelas," ujarnya.
BACA JUGA:Distan Seluma Sebut Bantuan 160 Ton Benih Padi Akan Disalurkan pada Oktober 2024
Lebih lanjut, Aizan menyebutkan bahwa persoalan ini sudah terekam dengan cukup bukti, karena KPU memiliki catatan tentang siapa yang menyerahkan surat tanggapan masyarakat terkait pencalonan gubernur.
"KPU sudah mengetahui siapa yang memasukkan surat tersebut, sehingga bisa menjadi bukti bagi Bawaslu untuk ditelusuri," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu: KPPS Berkelakuan Baik di Pemilu Sebelumnya Diprioritaskan Direkrut Kembali
Jecky Haryanto, SH, menambahkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan ada puluhan surat tanggapan yang diajukan ke KPU Provinsi Bengkulu. Namun, hanya sedikit yang hadir untuk klarifikasi.
"Meski ada puluhan yang mengajukan tanggapan, hanya beberapa orang yang datang untuk klarifikasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Soeprapto Semakin Marak, Pengendara Motor Rusak Pembatas Jalan