BETVNEWS - Tarik ulur anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong dipastikan bakal diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 30 Oktober mendatang. Hal itu menyusul undangan yang disampaikan Kemendagri kepada Pemkab Lebong, Rabu (23/10) kemarin. Begitu juga dengan KPU Kabupaten Lebong.
Diketahui sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan KPU Lebong belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Lebong hanya menyanggupi Rp 17 miliar. Sementara KPU Lebong kembali menurunkan angka usulan dari Rp 27 miliar menjadi Rp 23,5 miliar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SE, M.Si. Rencananya Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si bersama dirinya akan langsung memenuhi undangan Kemendagri.
"Kami akan penuhi undangan Kemendagri, " kata Mustarani.
Terpisah Ketua KPU Kabupaten Lebong, salahudin Al Khidhr, SE yang dikonfirmasi mengaku juga sudah menerima undangan dari Kemendagri terkait pembahasan anggaran Pilkada Lebong 2020 mendatang. Pada prinsipnya pihaknya siap untuk memaparkan kebutuhan anggaran yang disesuaikan dengan setiap tahapan Pilkada.
"Kami sudah memiliki rincian kebutuhan anggaran dalam setiap tahapan. Hal itu akan kami persentasikan dalam pertemuan mendatang, " demikian Khidir.
(D99)