BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Lebong Selatan Polres Lebong langsung mengamankan D-S (31) pelaku penganiayaan terhadap tetangganya, Edo Saputra (34) beberapa waktu lalu.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, diduga menderita gangguan jiwa atau ODGJ itu telah dievakuasi ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebong Rachman melalui Kepala Puskesmas Perawatan Tes, Apriani mengatakan bahwa pihaknya bersama kepolisian juga telah berkoordinasi untuk membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.
BACA JUGA:6 TPS di Kabupaten Lebong Masih Kekurangan Anggota KPPS Pilkada 2024
BACA JUGA:Konsultan Akuntan Publik Cek Lapangan, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
“Proses evakuasi atau rujukan pasien ODGJ atas nama D-S warga Kelurahan Taba Anyar ke RSJK Soeprapto Bengkulu oleh pihak Puskesmas Tes,” ujar Yani sapaan akrabnya, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kota Bengkulu Antusias Ikuti Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perbaiki 5 Titik Jalan, Target Tuntas Akhir Tahun Ini
Diketahui peristiwa nahas itu menimpa Edo Saputra (34), warga Kelurahan Taba Anyar, dimana ia dibacok pelaku yang diduga ODGJ tersebut beberapa waktu lalu.
Korban tengah menjalani perawatan di RSUD Lebong dan operasi akibat luka di leher.