KPU Kota Bengkulu Minta Warga Baru Segera Lengkapi Dokumen Pemilihan

Senin 30-09-2024,18:57 WIB
Reporter : Ajeng Prettylia
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Dikenalkan kepada Calon Investor

“Mereka akan diberikan kesempatan untuk mencoblos pada jam terakhir, yaitu pukul 12.00 siang. Hal ini kami lakukan agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu, meskipun proses pemindahan data dilakukan menjelang hari pemungutan suara,” ungkapnya 

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, KPU juga akan melakukan sosialisasi di berbagai tempat, seperti komunitas dan instansi pemerintah, untuk memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

BACA JUGA:Konsultan Akuntan Publik Cek Lapangan, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

BACA JUGA:Ratusan Warga Kota Bengkulu Antusias Ikuti Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Bengkulu memastikan bahwa setiap pemilih, terutama yang baru pindah, dapat menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilu mendatang, dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas. (Ajeng)

Kategori :