BACA JUGA:Gadaikan BPKB Mobil Tanpa Izin, Seorang Kakak di Bengkulu Dipolisikan Adik Sendiri
Dalam putusan tersebut diketahui juga bahwa Pemerintah Kota harus membayarkan ganti sewa sebesar Rp4 miliar selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap bangunan sekolah tersebut.