Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno Soroti Perkara Sengketa Lahan SDN 62

Selasa 01-10-2024,19:11 WIB
Reporter : Ahmad Rabbani
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno mendampingi Calon Walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti tentang penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.

Saat ini sekolah tersebut terbengkalai dipenuhi tumbuhan liar dan disegel menggunakan seng.

"Ini bangunan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, yang bangunannya ini milik pemerintah dan sempat bermasalah dengan ahli warisnya, dan disini juga di depan gerbang sekolah sudah banyak tumpukan sampah," kata Sukatno, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Kades Gardu Tersangka Korupsi Dana BUMDes

BACA JUGA:Donni Swabuana 'Pulang Kampung' Jabat Pj Sekda Kabupaten Lebong

Sukatno mengaku miris, terlebih dirinya melihat langsun kondisi bangunan yang tidak terawat lagi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mencoba solusi terbaik mengatasi persoalan tersebut jika nanti dirinya dan Dani Hamdani terpilih sebagai Walikota dan Wakil walikota Bengkulu 2024 hingga 2029 mendatang.

BACA JUGA:Donni Swabuana 'Pulang Kampung' Jabat Pj Sekda Kabupaten Lebong

BACA JUGA:5 Trik Mengatasi Flek Hitam Agar Cepat Mengelupas, Gunakan Bahan Alami

"Nanti Insya Allah kita akan segera cari solusinya, jika nanti kita diberikan amanah untuk memimpin Kota Bengkulu seperti di dalam itu bangunan terbengkalai, tidak terawat padahal milik pemerintah," sambungnya.

Diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu perkara sengketa antara ahli waris dan Pemerintah kota Bengkulu tersebut dimenangkan oleh pihak ahli waris.

BACA JUGA:9 Manfaat Peeling Bagi Kecantikan Wajah, Meratakan Warna Kulit hingga Mengurangi Bekas Jerawat

Kategori :