BETVNEWS,- Rencana dewan Seluma yang akan memangkas anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Menjadi sorotan penyelenggaran Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi mengatakan bahwa berdasarkan NPHD yang telah disepakati sebesar Rp 25,5 miliar, sudah merupakan nilai yang telah dirincikan untuk membiayai seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan selama proses Pilkada berlangsung.
"Yang pasti gaji PPK dan PPS Rp 13,6 Miliar itu sudah tidak dapat digerak lagi, yang pastinya dana tersebut sudah terinci sedemikian mungkin," tegasnya.
Sarjan melanjutkan, jika memang DPRD Seluma tetap ingin melakukan pemangkasan terhadap anggaran KPU Seluma, maka pihaknya memastikan bahwa perjalanan Pilkada Seluma akan terganggu, bahkan dirinya dapat memastikan bahwa Pilkada Seluma tidak akan berjalan hingga selesai.
"Yang jelas itu sudah anggaran yang real, bahkan beberapa kegiatan telah kita lakukan pemangkasan, sehingga dipastikan bahwa Pilkada Seluma nantinya tidak akan berjalan hingga selesai," ujarnya.
Disisi lain, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2019, bahwa pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang berasal dari APBD. Bahwa berdasarkan pasal 8 bahwa standar anggaran pilkada dibahas antara TAPD dan KPU Seluma, maka pihak KPU Seluma akan tetap pedomani keputusan tersebut.
"Yang pasti sesuai dengan Permendagri, maka kita akan tetap berpedoman dengan usulan yang telah kita sepakati tersebut," ujar pungkasnya.
(Wizon Paidi)