BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 30 September sampai dengan 30 Oktober 2024.
Ada 2.384 formasi PPPK terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 untuk tenaga kesehatan dan 2.042 untuk tenaga teknis.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi PPPK serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak terpengaruh oknum yang menjanjikan kelulusan.
BACA JUGA:Kampanye Akbar Rohidin-Meriani Targetkan 10 Ribu Massa di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Capai 149 Orang, Masyarakat Diminta Waspada Saat Musim Hujan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi menegaskan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang dapat mempengaruhi hasil kelulusan dalam proses seleksi ini.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Kunjungi Koramil 423, Beri Kejutan HUT TNI ke-79
BACA JUGA:Ini Jadwal Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024
“Peserta harus sadar bahwa informasi mengenai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, baik dari dalam maupun luar, sebaiknya tidak dipercaya," kata Achrawi, Senin 7 Oktober 2024.
Hal ini penting agar peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan objektif dan adil.
BACA JUGA:Jelang HUT Kota Argamakmur ke-48, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah
Achrawi juga menekankan bahwa pihaknya sangat serius dalam menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan seleksi.
“Kami akan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait isu ini," sambungnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah praktik penipuan yang mungkin merugikan para peserta.