Banyak Anggota Dewan Belum Ajukan Cuti Kampanye, Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Bawaslu Seluma

Rabu 09-10-2024,13:47 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Banyaknya anggota DPRD Seluma dan pejabat daerah yang mengikuti kampanye namun belum mengajukan cuti kampanye di luar tanggungan negara, membuat praktisi hukum mempertanyakan kinerja Bawaslu Seluma.

Pasalnya, tugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.

BACA JUGA:Nelayan Tradisional Mantap Pilih Rohidin, Ketua ANTB Provinsi Bengkulu: Romer Sudah Terbukti Peduli

Mengingat saat ini banyak dari anggota DPRD Sekuma dan pejabat daerah yang turut ikut dalam kampanye, namun belum mengajukan cuti sama sekali. 

Praktisi Hulum Bengkulu, Nediyanto Ramadhan mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu Seluma harus berintegritas dan kredibel dalam pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Lomba Kreativitas Produk dan Teknologi Pelajar se-Provinsi Bengkulu Rebut Hadiah Total Rp50 Juta

"Harus dan sebuah kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pilkada Seluma ini. Jangan hanya menerima di meja saja dalam aturan itu sudah jelas," ujar Praktisi Hukum Bengkulu, Nediyanto Ramadhan, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Debat Perdana Pilwakot Bengkulu Digelar 26 Oktober, Disiarkan Langsung di BETV

Menurut praktisi hukum, yang dilakukan Bawaslu Seluma saat ini hanya  duduk manis dan menunggu laporan. 

Padahal Bawaslu Seluma ini harusnya melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada. 

BACA JUGA:1 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Desa Taba Jambu Ditahan Kejari Bengkulu Tengah

Selain itu bawaslu juga dituntut iharus memahami ini dan melakukan kajian yang mendalam. Termasuk menindaklanjuti jika dalam aturan Surat Edaran(SE) Kermendagri No 100.2.4.3/4378 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA:Silaturahmi Paradise Nasional dan Fakultas Hukum UNIB ke Kejati Bengkulu

"Petikan SE Kemendagri sudah jelas, jangan sampai kedepannya ini menjadi temuan. Bawaslu juga harus memahami ini dan menyikapi SE ini dengan tegas.Untuk apa ada bawaslu jika tidak melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada ini, mereka juga harus proaktif. Jangan hanya duduk duduk manis saja," katanya.

 

Kategori :