Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Mantan Walikota dan Pejabat Pemkot Bengkulu Diperiksa Jaksa

Rabu 09-10-2024,14:14 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) pada tempat pusat perbelanjaan Mega Mall yang berada di Jalan KZ Abidin II Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. 

Berdasarkan pantauan di Kejati Bengkulu pada Rabu 9 Oktober 2024, 2 orang mantan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, yakni mantan Walikota Bengkulu 2007-2012, Ahmad Kenedi alias Bang Ken, dan Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Safran Junaidi diperiksa di gedung pidsus Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Dijamin Anti Gagal, Yuk Coba Buat Pie Blackberry Sendiri di Rumah, Ini Resep dan Cara Membuatnya

BACA JUGA:Banyak Anggota Dewan Belum Ajukan Cuti Kampanye, Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Bawaslu Seluma

Kedua orang tersebut diperiksa sekitar 3 jam atau dari pukul 08.45 WIB dan baru keluar 11.35 WIB. Saat Bang Ken berusaha dimintai keterangan oleh awak media, dirinya hanya membenarkan diperiksa dan langsung buru-buru masuk ke dalam mobil. 

"Ya saya diperiksa di dalam tadi," singkat Ahmad Kenedi saat dimintai keterangan oleh awak media.

BACA JUGA:3 Aneka Resep Terbuat Dari Buah Blackberry, Dijamin Enak dan Sehat

BACA JUGA:Nelayan Tradisional Mantap Pilih Rohidin, Ketua ANTB Provinsi Bengkulu: Romer Sudah Terbukti Peduli

Sementara itu, Safran Junaidi mengaku memang turut diperiksa bidang pidsus Kejati Bengkulu Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.

"Ya, tadi di dalam juga ada bang Ken yang diperiksa," ungkap Safran.

Ia melanjutkan bahwa untuk dugaan kebocoran PAD itu dirinya tidak tahu apa apa.

BACA JUGA:4 Resep Minuman Herbal Daun Meniran, Sehat dan Penuh Khasiat, Yuk Coba!

BACA JUGA:Lomba Kreativitas Produk dan Teknologi Pelajar se-Provinsi Bengkulu Rebut Hadiah Total Rp50 Juta

Kategori :