Bupati Ajak Desa Sukseskan Bangun RTLH

Kamis 14-11-2019,11:27 WIB

BETVNEWS,- Berdasarkan Peratuan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) prioritas.  Untuk mensukseskan percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bahwa dana desa bisa digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni agar dapat dibantu. Saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma, tengah merancang peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat aturan terkait dengan pembangunan RTLH tersebut. Menurut Bupati Seluma Bundra Jaya, bahwa untuk hal-hal yang positif tentu tidak akan ada persoalan jika dilakukan. "Jika memang sesuai dengan aturan, dan memang untuk hal yang positif, saya rasa tidak ada yang jadi masalah, dan memang perlu kita lakukan," ungkapnya. Dilain sisi bahwa, selain untuk menjalankan program yang sesuai dengan peraturan, menurutnya membantu sesama yang secara kasat mata memang membutuhkan, adalah kewajiban bagi pemerintah daerah hingga maupun desa. "Selain sudah berdasarkan peraturan, dari sisi kemanusiaan ini merupakan sifat tolong-menolong antar sesama," terusnya. Karena sejauh ini di Seluma masih terdapat 20 ribu lebih RTLH, Bundra Jaya mengajak kepada seluruh desa untuk dapat saling membantu dalam meneyelesaikan pembangunan RTLH. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait