Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Pertengahan Oktober Baru 56 Persen

Kamis 17-10-2024,17:59 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat, hingga pertengahan Oktober 2024, realisasi pajak hotel di Kota Bengkulu baru mencapai Rp10 miliar atau 56 persen dari target Rp18 miliar. 

"Hingga pertengahan Oktober 2024 ini kita sudah terima pajak hotel sebesar 56 persen dari target, atau untuk saat ini realisasi pajak perhotelan sudah di angka Rp 10 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.

BACA JUGA:Yosia Yodan Tunjukkan Keseriusan Maju Ketum BPD HIPMI Bengkulu, Serahkan Cek Rp100 Juta

Tambah Lia, meskipun begitu pihaknya tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 miliar hingga penghujung 2024 ini.

"Kita tetap optimis realisasi PAD dari hotel terkejar dan sesuai terget yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Kualifikasi Moderator Debat Pilwakot yang Diinginkan KPU Kota Bengkulu 

Lanjut Lia, pihaknya sendiri tahun ini audah melakukan pemasangan taping box untuk seluruh hotel di Kota Bengkulu dari kelas melati hingga bintang 4.

Namun hal tersebut tidak serta merta menjamin tidak terjadinya kebocoran setoran pajak.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dinas Pertanian Benteng, 8 Orang Sudah Kembalikan Kerugian Negara

Bapenda Kota Bengkulu juga terus gencar memberikan imbauan untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah untuk menghalau bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.

"Ada beberapa hotel-hotel kelas melati yang investornya berasal dari lokal dan telah kita pasang taping box, memang agak sulit ditagihkan walaupun kita lihat memiliki omset yang lumayan besar. Kadang-kadang juga tetap bayar cuma nilainya tidak sesuai dengan yang kita harapakan, atau tidak sesuai dengan uji petik dan taping box," terang Nurlia.

BACA JUGA:KPU Fasilitasi APK dan Iklan Kampanye Media Massa Paslon Pilkada Kota Bengkulu 2024

Namun secara umum, 70 persen hotel di Kota Bengkulu taat bayar pajak. Terutama hotel bintang 4, 3, dan 2 yang investornya dari nasional dan intenasional sangat patuh dan konsisten membayar pajak.

"Diduga hotel-hotel kelas melati ini transaksinya ada yang secara langsung dan tidak melalui sistem taping box atau kwitansi pembayaran. Namun secara umum hampir 70 persen semua hotel di Kota Bengkulu taat membayar pajak, namun untuk range nilainya yang kadang masih berubah-ubah," sambungnya.

(Jalu) 

Kategori :