BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengadakan pertemuan untuk membahas rencana pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang dengan melibatkan pihak swasta, PT Impian Bengkulu Indah, yang juga mengelola Bencoolen Mall (Benmal).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, membahas sistem pengelolaan yang akan diterapkan, mirip dengan sistem parkir otomatis di Benmal.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Imbau PKL Jangan Gelar Lapak di Trotoar Jalan
Diharapkan, penerapan sistem parkir otomatis mulai dari Pasir Putih hingga Taman Berkas ini akan meningkatkan keamanan dan memberikan pendapatan yang lebih pasti bagi daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa kawasan Pantai Panjang merupakan aset Pemprov Bengkulu dengan status Hak Pengelolaan Langsung (HPL), sehingga perlu memberikan manfaat pendapatan bagi daerah.
BACA JUGA:Bapak-bapak Talang Baru Kabupaten Lebong Pastikan Pilih Calon Gubernur Putra Daerah Asli Bengkulu
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengelola lahan parkir yang sudah ada.
"Kami masih membahas rencana awal terkait pengelolaan lahan parkir. Ke depan, akan ada rapat lanjutan untuk membahas regulasi dan sistem pengelolaan yang tepat," ujar Haryadi.
BACA JUGA:DPP Golkar Minta Kader Gerakan Mesin Partai untuk Menangkan Pilkada di Wilayah Bengkulu
Sementara itu, CEO Benmal Bengkulu, Irwan Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan gambaran sistem pengelolaan parkir secara teknis, meski belum membahas rencana kerjasama secara mendalam.
"Kami masih dalam tahap awal dan belum memutuskan siapa yang akan mengelola. Jika kami ditunjuk sebagai pengelola, kami akan menerapkan sistem yang sama seperti di Benmal," jelasnya.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Pertengahan Oktober Baru 56 Persen
Ia menambahkan bahwa sistem pengelolaan yang ditawarkan mencakup penggunaan plang otomatis, yang dianggap lebih aman dan transparan.
Pembagian hasil direncanakan sebesar 20 persen untuk Pemprov Bengkulu dan 80 persen untuk pihak pengelola.
"Dalam sistem bagi hasil, 20 persen untuk pemerintah dan 80 persen untuk kami, mengingat ada biaya yang perlu dikeluarkan oleh pengelola," terangnya.