BETVNEWS,- Wakil Bupati Seluma Suparto pada Selasa (26/11) siang, memimpin rapat tertutup bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Bengkulu tahun 2018, mengenai aset Pemerintah Kabupaten Seluma.
Aset dengan jumlah milyaran rupiah, saat ini masih belum jelas kepastiannya dari hasil audit BPK tahun 2018. Aset yang dimaksud baik berupa aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak, sehingga perlu dirapikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Hasil LHP BPK tahun 2018, saat ini tengah kita rapikan, jadi dari sejumlah OPD yang ada hari ini telah sepakat, bahwa ada beberapa aset yang saat ini tengah bermasalah akan segera kita selesaikan," ungkap Wakil Bupati Seluma Suparto.
Sebanyak 12 OPD yang dilibatkan diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD Tais, Tapem, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, Dinas Pertanian, Sekretariat Dewan, Inspektorat, Disnakertrans, dan Dinas Perikanan. Yang berdasarkan LHP BPK ada permasalahan aset yang harus diperbaiki, dan berdasarkan hasil rapat hari ini, telah sepakat untuk diselesaikan.
"Asetnya berbeda-beda, mulai dari Kendaraan bermotor, dan persoalan tanah. Dan dari keseluruhan temuan BPK tersebut jumlahnya masih miliaran, sehingga perlu dirapikan, misalnya hibah dari provinsi belum tercatat, statusnya harus kita perjelas," terusnya.
Wakil Bupati Seluma Suparto menegaskan, bahwa untuk mensukseskan keinginan meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), maka persoalan yang masih mengganjal tersebut harus kita selesaikan.
"Target kita tahun ini WTP, jadi semua harus bekerja dengan sungguh-sungguh jangan sampai pekerjaan lama ini, tidak terselesaikan," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)