BETVNEWS - Banyaknya kapal yang menggunakan pukat harimau alias trawl yang beroperasi di perairan Bengkulu, membuat nelayan malabero geram. Bebasnya aktivitas kapal dengan menggunakan trawl ini banyak ditemui para nelayan Malabero, sehingga pada Selasa pagi (16/1) belasan nelayan mendatangi kantor lurah Malabero.
Kedatangan belasan nelayan ini meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu menangkap dan menindak tegas oknum nelayan yang menggunakan trawl.
"Penggunaan kapal trawl ini telah bnyak ditemukan para nelayan saat melaut. Namun para nelayan malabero masih mempercayakan para penegak hukum untuk menangkap para pelaku" ujar tokoh nelayan Malabero.
Penggunaan kapal trawl yang dilakukan oleh oknum nelayan ini baik kapal berkapasitas 30 Gt hingga 70 Gt yang beroperasi di 4 mil ke atas di perairan laut Bengkulu, tidak ada lagi toleransi setelah berakhirnya perjanjian yang di buat oleh menteri kelautan hingga tanggal 31 desember 2017 kemarin. Sayangnya meski berakhirnya perjanjian toleransi tersebut, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
(Aris)