BETVNEWS - KPU RI resmi mengeluarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah. Dalam PKPU tersebut, KPU tak melarang mantan koruptor untuk maju di pilkada 2020 mendatang. Emex Verzony selaku Komisioner KPU Provinsi Bengkulu pun membenarkan hal tersebut, yang tercantum dalam pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah. Di pasal tersebut hanya ada dua mantan narapidana yang dilarang untuk dicalonkan, yakni mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. "Iya benar, berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan, tidak ada larangan bagi mantan terpidana kasus korupsi," ungkap Emex. Sementara itu, di dalam pasal 3A ayat 3, KPU hanya mengeluarkan imbauan bagi partai politik untuk mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi dalam seleksi bakal calon kepala daerah. Hal tak jauh berbeda tercantum dalam pasal 3A ayat 4, yang di dalamnya KPU memberikan imbauan kepada para calon independen yang ingin mendaftarkan diri, diutamakan bukan mantan terpidana korupsi. (Oki Bo'ok)
PKPU Terbit, Mantan Koruptor Boleh Maju Pilkada
Jumat 06-12-2019,19:12 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:07 WIB
Terima Laporan Kelapa Dijual Rp20 Ribu, Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Nakal yang Langgar HET
Selasa 24-03-2026,14:13 WIB
Lawan Pungli Parkir di Kawasan Wisata, Warga Diminta Lapor Layanan 110 Polresta Bengkulu
Selasa 24-03-2026,15:18 WIB
Lebaran Hemat! Gubernur Helmi Hasan Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Kendaraan Non-BD
Selasa 24-03-2026,15:38 WIB
Cegah Bantuan Salah Sasaran, Rumah Keluarga Pra Sejahtera di Bengkulu Selatan Bakal Dipasang Tanda Permanen
Selasa 24-03-2026,15:31 WIB
Tembus 65 Ribu Orang, Kunjungan BenMall Tahun Ini Pecahkan Rekor Lebaran Sebelumnya
Terkini
Selasa 24-03-2026,21:36 WIB
Pelajaran dari Kebakaran Kebun Keling, Damkar Kota Bengkulu Minta Warga Siapkan APAR dan Putus Arus Listrik
Selasa 24-03-2026,19:07 WIB
Terima Laporan Kelapa Dijual Rp20 Ribu, Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Nakal yang Langgar HET
Selasa 24-03-2026,15:38 WIB
Cegah Bantuan Salah Sasaran, Rumah Keluarga Pra Sejahtera di Bengkulu Selatan Bakal Dipasang Tanda Permanen
Selasa 24-03-2026,15:31 WIB
Tembus 65 Ribu Orang, Kunjungan BenMall Tahun Ini Pecahkan Rekor Lebaran Sebelumnya
Selasa 24-03-2026,15:25 WIB