BETVNEWS - KPU RI resmi mengeluarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah. Dalam PKPU tersebut, KPU tak melarang mantan koruptor untuk maju di pilkada 2020 mendatang. Emex Verzony selaku Komisioner KPU Provinsi Bengkulu pun membenarkan hal tersebut, yang tercantum dalam pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah. Di pasal tersebut hanya ada dua mantan narapidana yang dilarang untuk dicalonkan, yakni mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. "Iya benar, berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan, tidak ada larangan bagi mantan terpidana kasus korupsi," ungkap Emex. Sementara itu, di dalam pasal 3A ayat 3, KPU hanya mengeluarkan imbauan bagi partai politik untuk mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi dalam seleksi bakal calon kepala daerah. Hal tak jauh berbeda tercantum dalam pasal 3A ayat 4, yang di dalamnya KPU memberikan imbauan kepada para calon independen yang ingin mendaftarkan diri, diutamakan bukan mantan terpidana korupsi. (Oki Bo'ok)
PKPU Terbit, Mantan Koruptor Boleh Maju Pilkada
Jumat 06-12-2019,19:12 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,16:27 WIB
Lurah Anggut Dalam Minta Maaf Secara Langsung, Kasus Dugaan Pemalsuan Data KK Berakhir Damai
Minggu 21-06-2026,16:41 WIB
17.864 Kendaraan Dinas di Bengkulu Nunggak Pajak, APH Diminta Turun Tangan
Senin 22-06-2026,09:30 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma Capai 194 Insiden, Didominasi Anjing dan Kucing
Senin 22-06-2026,12:09 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,09:05 WIB
Satu-satunya Akses 3 Desa, Jembatan Aiak Paungan Seluma Kian Mengkhawatirkan
Terkini
Senin 22-06-2026,15:20 WIB
Gasak Puluhan Pakaian Dalam Wanita Demi Fantasi Seksual, Pemuda di Mukomuko Ditangkap Polisi
Senin 22-06-2026,15:07 WIB
Ops Antik Nala 2026: Polres Mukomuko Amankan 6 Pengedar Sabu Pasokan Sumut dan Sumbar
Senin 22-06-2026,15:02 WIB
Oknum LSM dan Mahasiswi Ditangkap Polres Mukomuko, Diduga Peras Kepsek Soal Dana BOS
Senin 22-06-2026,14:57 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Dugaan Korupsi RTH, Mantan Kepala DLH dan Kontraktor Jadi Tersangka
Senin 22-06-2026,13:15 WIB