BETVNEWS - KPU RI resmi mengeluarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah. Dalam PKPU tersebut, KPU tak melarang mantan koruptor untuk maju di pilkada 2020 mendatang. Emex Verzony selaku Komisioner KPU Provinsi Bengkulu pun membenarkan hal tersebut, yang tercantum dalam pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah. Di pasal tersebut hanya ada dua mantan narapidana yang dilarang untuk dicalonkan, yakni mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. "Iya benar, berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan, tidak ada larangan bagi mantan terpidana kasus korupsi," ungkap Emex. Sementara itu, di dalam pasal 3A ayat 3, KPU hanya mengeluarkan imbauan bagi partai politik untuk mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi dalam seleksi bakal calon kepala daerah. Hal tak jauh berbeda tercantum dalam pasal 3A ayat 4, yang di dalamnya KPU memberikan imbauan kepada para calon independen yang ingin mendaftarkan diri, diutamakan bukan mantan terpidana korupsi. (Oki Bo'ok)
PKPU Terbit, Mantan Koruptor Boleh Maju Pilkada
Jumat 06-12-2019,19:12 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,18:33 WIB
DPRD Seluma Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-23, Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat
Senin 25-05-2026,13:26 WIB
Sidak Black Rock Bengkulu, Satpol PP Periksa Izin Penjualan Miras Usai Insiden Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,13:13 WIB
Kades Muara Duo Menghilang Jadi DPO, Dinas PMD Seluma Kebut Penunjukan Sekdes Jadi Plt
Senin 25-05-2026,12:25 WIB
Ujian Tahfidz SPMB Bengkulu 2026 Dimulai, 131 Calon Murid Diuji Tatap Muka Hingga Lewat Zoom
Terkini
Selasa 26-05-2026,10:55 WIB
Iduladha 1447 Hijriah, Panitia Masjid Raya Baitul Izzah Siapkan 500 Kupon Daging Kurban
Selasa 26-05-2026,10:50 WIB
Wilayah Minim Pasokan, Pemprov Bengkulu Distribusikan 50 Hewan Kurban OPD ke Masjid Kabupaten/Kota
Selasa 26-05-2026,10:45 WIB
Puncak Haji Mulai Bergerak, 943 Jemaah Bengkulu Lintasi Muzdalifah Tanpa Turun Bus
Selasa 26-05-2026,10:41 WIB
Dukung Pemkot, DPRD Kota Bengkulu Minta Penataan Pantai Panjang Dilakukan Secara Humanis
Selasa 26-05-2026,10:34 WIB