BENGKULU, BETVNEWS - Pemuda berinisial BC (26) warga Desa Limaupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pasca nekat membobol rumah tetangganya sendiri pada 21 September 2024 lalu.
Uang sebesar Rp1 juta beserta Handphone merk OPPO berhasil dicuri saat korban atau pemilik rumah sedang tertidur lelap.
Diduga uang tersebut digunakan untuk membeli lem aibon karena tersangka kecanduan lem aibon.
Adapun pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 21 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
BACA JUGA:Pembangunan SPAM Regional KOBEMA Tiga Wilayah Terus Digenjot, Ini Progresnya
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Larang Sampah APK Dibuang ke TPA Air Sebakul
Saat itu pelaku memasuki salah satu rumah tetangganya Mmelalui pintu belakang yang berhasil dicongkel pelaku menggunakan parang.
Lalu pemilik rumah yang sedang tertidur terbangun pada pukul 05.00 WIB.
Betapa terkejut dirinya begitu melihat keadaan rumah yang berantakan dan menyadari bahwa telah kehilangan Handphone dan sejumlah uang.
Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Lebong Tengah.
BACA JUGA:Minuman Segar Markisa Ini Enak dan Bikin Nagih, Cobain Resep Olahannya Sekarang
BACA JUGA:Cegah Penuaan Dini dengan 7 Cara Ini, Dijamin Wajah Mulus Tanpa Kerutan
Begitu mendapatkan laporan telah terjadi pencurian, polisi langsung mencoba melalukan langkah-langkah penyelidikan dengan melacak Imei Handphone yang telah diambil dan ternyata masih aktif.
Polisi juga memeriksa para saksi hingga akhirnya mengarah pada BC sebagai tersangka utama.
"Sebelumnya sudah dilaksanakan langkah langkah penyelidikan , dimana dari imei yang dicuri kita telusuri ternyata masih aktif,dan masih digunakan , makanya tertuju pada tersangka , sebelumnya kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan memang dari petunjuk yang ada mengarah kepada tersangka tersebut," kata Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi, Rabu 30 Oktober 2024.