Adapun 30 Orang kader atau pengurus kelembagaan yang diberhetikan ini yaitu:
- Guru Paud sebanyak 5 orang
- Guru TPQ atau guru ngaji sebanyak 2 orang
- Pemangku adat 3 orang
- Hansip desa 4 orang
- Kader Posyandu 9 orang
- Kader PKK 11 orang
- Pengurus masjid 6
- Satgas PPO 5 orang
- Kader KPM 3 orang
(Jul)