BENGKULU, BETVNEWS - Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Lebong masih terus dilakukan, hasilnya petugas pelipatan mendapati kekurangan surat suara bahkan juga ditemukan surat suara yang hilang.
Sehingga KPU langsung berkoordinasi kepada pihak penyedia guna menyelesaikan permasalahan ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong saat ini terus melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan Surat Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Bahkan untuk mempersiapkan kegiatan itu, KPU Bengkulu Selatan sudah mengerahkan sebanyak 40 orang yang ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaan pelipatan dan penyortiran logistik.
BACA JUGA:8 Manfaat Labu Madu Bagi Kesehatan, Baik Menjaga Mata hingga Mengurangi Risiko Kanker, Cek di Sini!
Dari catatan KPU Lebong setidaknya ada 86 ribu surat suara.
Surat suara itu terdiri dari surat suara untuk Pilbup Lebong dan Pilgub Bengkulu.
Dikatakan oleh Sekretaris KPU Lebong , Martoni, kegiatan penyortiran telah selesai dilaksanakan , namun terdapat surat suara yang rusak dan kurang.
Dari hasil rekapitulasi KPU Lebong didapati kendala berupa kekurangan kirim dan kerusakan untuk surat suara Pilgub sebanyak 647 dan untuk surat suara Pilbup 933.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang Terkait 3 Bidang
BACA JUGA:BUMD Dinilai Tidak Memadai untuk Terlibat dalam Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
"Penyortiran dan pelipatan telah selesai kita lakukan, dari hasil tersebut telah kita rekap ternyata ratusan surat suara ada yang rusak bahkan kekurangan kirim untuk pilgub totalnya ada 647 dan pilbup ada 933. Kita langsung mengkonfirmasi kepada penyedia terkait hal tersebut, agar bisa langsung di proses kembali," kata Martoni.