BETVNEWS - Setelah beberapa waktu lalu mantan Bendahara KPU Seluma secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma kembali menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi di sekretariat KPU Seluma, yakni mantan Sekretaris KPU Seluma H-Z. "Sudah kita tetapkan tersangka, untuk sementara HZ kita lakukan penahanan demi kelancaran pemeriksaan kedepan," sampai Iptu Denny Siregar Kanit Tipidkor Polres Seluma. Sementara dalam kasus ini diketahui bahwa negara merugi hingga Rp 1,4 Miliar. Yang merupakan hasil pengembangan dari penyelewengan gaji PPK dan PPS di tiga Kecamatan, yang merupakan dana realisasi anggaran Pemilu tahun 2018. Sejauh ini sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan penyidik, bukan tidak mungkin kasus ini akan kembali menyeret tersangka lain pasalnya penyidik masih terus melakukan pendalaman. (Wizon Paidi)
Mantan Sekretaris KPU Ditetapkan Tersangka
Sabtu 14-12-2019,19:30 WIB
Editor : terkini!
Kategori :