BETVNEWS - Setelah beberapa waktu lalu mantan Bendahara KPU Seluma secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma kembali menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi di sekretariat KPU Seluma, yakni mantan Sekretaris KPU Seluma H-Z. "Sudah kita tetapkan tersangka, untuk sementara HZ kita lakukan penahanan demi kelancaran pemeriksaan kedepan," sampai Iptu Denny Siregar Kanit Tipidkor Polres Seluma. Sementara dalam kasus ini diketahui bahwa negara merugi hingga Rp 1,4 Miliar. Yang merupakan hasil pengembangan dari penyelewengan gaji PPK dan PPS di tiga Kecamatan, yang merupakan dana realisasi anggaran Pemilu tahun 2018. Sejauh ini sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan penyidik, bukan tidak mungkin kasus ini akan kembali menyeret tersangka lain pasalnya penyidik masih terus melakukan pendalaman. (Wizon Paidi)
Mantan Sekretaris KPU Ditetapkan Tersangka
Sabtu 14-12-2019,19:30 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,20:59 WIB
Pelayanan Dukcapil Seluma Meningkat Pesat, Keluhan Masyarakat Kini Nyaris Tak Terdengar
Kamis 26-03-2026,12:46 WIB
Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan
Kamis 26-03-2026,12:13 WIB
Lebaran 2026: Trafik Bencoolen Mall Melejit 22 Persen, Tembus 132 Ribu Pengunjung per Hari
Kamis 26-03-2026,13:16 WIB
Kantor Perindo Kota Bengkulu Disatroni Maling, Uang Operasional Rp23,7 Juta Raib di Hari Lebaran
Kamis 26-03-2026,12:05 WIB
Pecah Rekor! Libur Lebaran 2026 di Pantai Panjang Bengkulu Nyaris Zero Insiden dan Bebas Harga Getok
Terkini
Kamis 26-03-2026,16:51 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan
Kamis 26-03-2026,14:03 WIB
Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi
Kamis 26-03-2026,13:16 WIB
Kantor Perindo Kota Bengkulu Disatroni Maling, Uang Operasional Rp23,7 Juta Raib di Hari Lebaran
Kamis 26-03-2026,12:46 WIB
Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan
Kamis 26-03-2026,12:13 WIB