BETVNEWS,- Forum Sarjana dan Mahasiswa (Fosma) kabupaten Kaur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun Dinas terkait menggelar hearing pada Selasa (17/12) pagi. Dalam pertemuan yang membahas tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diduga syarat dengan kepentingan politik berjalan dengan alot.
Arafik M. Top, Ketua Fosma Kabupaten Kaur menduga bila pilkades yang digelar setelah dilaksanakannya Pilkada 2020 mendatang sengaja dilakukan dan merupakan permainan politik Petahana yang terkesan ingin mendulang suara dengan cara mudah. Apalagi untuk mengisi kekosongan posisi kades, pemerintah telah menetapkan 116 ASN Kaur sebagai pejabat sementara.
"Jika Pilkades digelar setelah Pilkada nantinya, itu merupakan syarat seorang pemilik kekuasaan untuk bermain politik di Pilkada mendatang," Beber Arafik
Disisi lain, H. Asmawi Kadis PMD Kabupaten Kaur dalam hearing ini membeberkan jika pilkades tahun lalu, sudah di anggarkan senilai Rp. 300 juta. Namun, anggaran tersebut belum mencukupi, dan di tahun ini kembali di anggarkan senilai Rp. 700 juta,- melalui APBD tahun 2020.
"Alasan tahun lalu belum dilaksanakan Pilkades lantaran anggaran belum mencukupi. Di tahun ini pasti dilaksanakan dengan anggaran 700 juta," Ungkap Asmawi.
Dan agar roda pemerintahan didesa tetap berjalan lancar. Maka pihaknya telah menetapkan 116 ASN sebagai Pjs.
(Awan Bace)